Monday, 21 January 2019

Remedial dan Pengayaan


Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum menca pai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial,
sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan. Remedial dan pengayaan ini merupakan proses yang harus dilakukan berdasarkan hasil penilaian selama proses pembelajaran (assessment as learning dan for learning) maupun akhir pembelajaran (assessment of learning). 

REMEDIAL
Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Metode yang digunakan pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara: bimbingan secara individu, kelompok, pembelajaran ulang dengan metode dan media lain, tutor sebaya. Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial.

Pemberian nilai KD bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian (PH), ada 3 alternatif.

Alternatif 1
  • Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial.
  • Misalkan, suatu mata pelajaran (IPA) memiliki KKM sebesar 64. Seorang peserta didik, Andi memperoleh nilai PH­1 (KD 3.1) sebesar 50.
  • Karena Andi belum mencapai KKM, maka Andi mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Andi mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Andi memperoleh hasil penilaian sebesar 80.
  • Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai PH­1 (KD 3.1) yang diperoleh Andi adalah sebesar 80.
Keuntungan menggunakan ketentuan ini: Meningkatkan motivasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran re­medial karena peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal. dan Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip belajar tuntas (mastery learning).

Kelemahan menggunakan ketentuan ini: Peserta didik yang telah tuntas (misalnya, Wati dengan nilai 75) dan nilainya dilampaui oleh peserta didik yang mengikuti remedial (misalnya, Andi dengan nilai 80), kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan “tidak adil” oleh pendidik. Oleh karena itu, pendidik disarankan memberikan kesempatan yang sama pada peserta didik yang telah mencapai KKM untuk memperoleh nilai yang maksimal

Alternatif 2
Peserta didik diberi nilai dengan cara merata-­rata antara nilai capaian awal (sebelum mengikuti remedial) dan capaian akhir (setelah mengikuti remedial), dengan ketentuan, apabila nilai rata-­rata lebih dari KKM, maka nilai akhirnya adalah nilai rata-rata tersebut; sedangkan jika nilai rata-­rata kurang dari KKM, maka nilai akhirnya adalah sebesar nilai KKM.

Alternatif 2 ini sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, meskipun Alternatif 2 ini tidak memiliki dasar teori, namun lebih mengedepankan faktor kebijakan pendidik. Upaya lain, untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mengikuti tes, namun dengan catatan perlu diinformasikan kepada peserta didik bahwa konsekuensi nilai yang akan diambil adalah nilai hasil tes tersebut atau nilai terakhir.

Alternatif 3
Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk suatu mata pelajaran, meskipun nilai yang dicapai melampaui KKM. Keuntungan dari alternatif ini adalah memotivasi siswa untuk belajar sungguh-­sungguh dan tidak mengandalkan kesempatan mengikuti remedial.


Pendidik bisa memilih salah satu dari alternatif diatas dengan tetap memperhatikan kondisi dan keadaan peserta didik pada satuan pendidikan masing-masing.

PENGAYAAN
Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulangkali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian. Bentuk pengayaan dapat dilaksanakan dengan cara belajar kelompok atau belajar mandiri.

Belajar Kelompok. sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah.
Belajar Mandiri. Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu.

Contoh Format Program Remedial:
PROGRAM REMEDIAL
SEKOLAH                     : SMP ISLAM TERPADU WAHDAH ISLAMIYAH MAKASSAR
KELAS / SEMESTER      : ...... / GANJIL
MATA PELAJARAN       :ILMU PENGETAHUAN ALAM (IPA)
KKM                             : 75
NO
NAMA SISWA
JENIS ULANGAN
NILAI ULANGAN
TGL ULANGAN
KD / INDIKATOR YANG TIDAK DIKUASAI
BENTUK PELAKSANAAN PEMBELAJARAN REMEDIAL
RENCANA REMEDIAL
NILAI TES REM
KET.








































Mengetahui,
Kepala SMP Islam Terpadu Wahdah Islamiyah




MUH. S. DARWIS,S.Ag.,M.Pd.I.
NIY. 220719722004029
Makassar, ............. 2018
Guru Mata Pelajaran




Nasrul, S.Pd
NIY. 26071989082013170


Contoh Format Program Pengayaan:

PROGRAM PENGAYAAN
SEKOLAH                     : SMP ISLAM TERPADU WAHDAH ISLAMIYAH MAKASSAR
KELAS / SEMESTER      : VII A.... / GANJIL
MATA PELAJARAN       :ILMU PENGETAHUAN ALAM (IPA)

NO
NAMA SISWA
NILAI ULANGAN
BENTUK PENGAYAAN
KET.






















































































Memeriksa / Menyetujui,
Kepala SMP Islam Terpadu Wahdah Islamiyah MAKASSAR



MUH. S. DARWIS, S.Ag.,M.Pd.I.
NIY. 220719722004029

MAKASSAR,           2018
Guru Mata Pelajaran



Nasrul, S.Pd.
NIY. 26071989082013170



=================================================================
Lihat Juga "Prosedur Menetapkan KKM"
=======================================


No comments:

Post a Comment

Search (Cari)