Monday, 21 January 2019

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)

KKM adalah nilai minimum yang harus dicapai oleh peserta didik untuk dikatakan tuntas suatu mata pelajaran. Seorang guru seharusnya menetapkan terlebih dahulu nilai KKM sebelum memulai pembelajaran. Prosedur awal menentukan KKM yaitu dengan cara terlebih dahulu menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran. Kemudian menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung).

Cara menentukan Nilai pada komponen penetapan KKM (Kompleksitas, Intake dan Daya dukung)
1. Intake
Karakteristik peserta didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-­rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, atau nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain diperhatikan rata-­rata nilai rapor semester-­semester sebelumnya. 
2. Kompleksitas
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-­masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
3. Daya Dukung
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain (1) kompetensi pendidik. misalnya nilai Uji Kompetensi Guru; (2) jumlah peserta didik dalam satu kelas / Rasio rombel; (3) predikat akreditasi sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah.

Kriteria dan skala penetapan KKM dengan dua cara:
Pertama, Dengan skala penilaian.
Aspek yang dianalisis
Kriteria dan Skala penilaian
Tinggi
Sedang
Rendah
Kompleksitas
< 65
65 - 79
80 - 100
Daya Dukung
80 -100
65 - 79
< 65
Intake PD
80 - 100
65 - 79
< 65

Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut:
KKM per KD = Jumlah total setiap aspek : Jumlah total aspek
Misalkan: Aspek daya dukung mendapat nilai 90; aspek kompleksitas mendapat nilai 70; aspek intake mendapat skor 65. 
Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah (90+70+65) : 3 = 75

Kedua, dengan poin atau skor
Aspek yang dianalisis
Kriteria dan Skala penilaian
Tinggi
Sedang
Rendah
Kompleksitas
1
2
3
Daya Dukung
3
2
1
Intake PD
3
2
1

Jika KD memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan in-take peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah:
(1+3+2) : 9 x 100 = 66,7.
Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67.

KKM memiliki dua model yakni (1) KKM mata pelajaran / lebih dari satu KKM, dan (2) KKM Satuan pendidikan/Satu KKM.


KKM Mata Pelajaran (Lebih dari satu KKM). Satuan pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran memiliki KKM yang berbeda. Misalnya, KKM IPA (64), Matematika (60), Bahasa Indonesia (75), dan seterusnya.

Di samping itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran (kelompok mata pelajaran). Misalnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 70, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan PPKn) memiliki KKM 80, dan seterusnya.

Satuan pendidikan yang memilih KKM berbeda untuk setiap mata pelajaran, memiliki konsekuensi munculnya interval nilai dan predikat yang berbeda­-beda.


Contoh: KKM Bahasa Indonesia 75.
  • Nilai C (cukup) dimulai dari 75. Predikat di atas Cukup adalah Baik dan Sangat Baik.
  • Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat ditentukan dengan cara:
  •  (Nilai maksimum – Nilai KKM) : 3 = (100 – 75) : 3  = 8,3
  •  sehingga panjang interval untuk setiap predikat 8 atau 9.
Interval Nilai
Predikat
Keterangan
93 – 100
A
Sangat Baik
84 - 92
B
Baik
75 - 83
C
Cukup
< 75
D
Kurang

KKM Matematika 60
  • Nilai C (cukup) dimulai dari 60.
  • Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Matematika dapat ditentukan dengan cara:
  •   (nilai maksimum – nilai KKM) : 3 = (100 – 60) : 3  = 13,3
  •   sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14.

Interval Nilai
Predikat
Keterangan
88 – 100
A
Sangat Baik
74 - 87
B
Baik
60 - 73
C
Cukup
< 60
D
Kurang

KKM IPA 64
  • Nilai C (cukup) dimulai dari 64.
  • Panjang interval nilai untuk mata pelajaran IPA dapat ditentukan dengan cara:
  •   (nilai maksimum – nilai KKM) : 3 = (100 – 64) : 3 = 12

Interval Nilai
Predikat
Keterangan
89 – 100
A
Sangat Baik
77 - 88
B
Baik
64 - 76
C
Cukup
< 64
D
Kurang

Misalkan seorang siswa mendapatkan Nilai 74 untuk ketiga mata pelajaran diatas maka predikatnya akan tampak seperti berikut.
Mata Pelajaran
KKM
Nilai Peserta Didik
Predikat
Keterangan
Bahasa Indonesia
75
74
Kurang
Tidak tuntas
Matematika
60
74
Baik
Tuntas
IPA
64
74
Cukup
Tuntas

KKM Satuan Pendidikan (Satu KKM). Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rata-­rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran. Untuk satuan pendidikan yang menetapkan hanya satu KKM untuk semua mata pelajaran, interval nilai dan predikat dapat menggunakan satu ukuran. Misalnya, KKM sebesar 60, berarti predikat cukup dimulai dari nilai 60. 
Interval Nilai
Predikat
Keterangan
88 – 100
A
Sangat Baik
74 - 87
B
Baik
60 - 73
C
Cukup
< 60
D
Kurang

Contoh Format Analisis KKM:







Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan.

====================================
====================================














No comments:

Post a Comment

Search (Cari)